BRMP Sayuran Sosialisasikan Perubahan Format Pelaporan Benih Kentang kepada Mitra Delegasi Legalitas
BRMP Sayuran Sosialisasikan Perubahan Format Pelaporan Benih Kentang kepada Mitra Delegasi Legalitas
Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran (BRMP Sayuran) menyelenggarakan Sosialisasi Perubahan Format Pelaporan Perbanyakan Benih Sumber Planlet Kentang Kelas Penjenis secara daring pada 15 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Delegasi Legalitas BRMP Sayuran bersama mitra delegasi dari berbagai instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
Dalam sambutannya, Kepala Subbagian Tata Usaha BRMP Sayuran, Makful, S.P., M.Si., menekankan pentingnya menjaga mutu benih kentang yang true to type sebagai modal utama bagi penangkar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses perbanyakan benih harus dikawal sesuai dengan pedoman teknis dan regulasi terbaru agar kualitas benih tetap terjamin.
Pada kesempatan tersebut, Juniarti P. Sahat, S.P., M.P., menyampaikan laporan hasil kegiatan tahun 2025, rencana kegiatan tahun 2026, serta informasi terkait ketentuan kerja sama terbaru antara BRMP Sayuran dan mitra delegasi legalitas.
Materi utama sosialisasi mengenai perubahan format pelaporan disampaikan oleh Eko Setyawan. Ia menjelaskan adanya beberapa penyesuaian dalam format pengisian laporan perbanyakan benih, yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi pencatatan, mempermudah penelusuran data, serta mempercepat proses rekapitulasi.
Sesi diskusi berlangsung aktif dengan partisipasi mitra yang responsif terhadap penerapan format dan ketentuan baru. Berbagai tantangan dalam pelaksanaan perbanyakan serta distribusi benih turut dibahas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BRMP Sayuran menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kerja sama delegasi legalitas, menjaga konsistensi mutu benih kentang, serta mendukung keberlanjutan produksi benih sumber yang berkualitas.